PENGUATAN KELUARGA DAN TOKOH MASYARAKAT UNTUK MENCEGAH MASYARAKAT BERAFILIASI TERHADAP GERAKAN LGBT DI KELURAHAN BUKIT APIT PUHUN, KECAMATAN GUGUK PANJANG, KOTA BUKITTINGGI

  • Wahyu Pramono Universitas Andalas
  • Indraddin Indraddin Universitas Andalas
  • Diyanti Hanandini Universitas Andalas
  • Zeni Eka Putri Universitas Andalas
  • Aziwarti Aziwarti Universitas Andalas
Keywords: LGBT, penguatan, keluarga, tokoh masyarakat

Abstract

Dalam masyarakat Minangkabau yang berdasarkan adat bersendi syara’, syara’ bersendikan
kitabullah, LBGT merupakan perilaku menyimpang. Perilaku menyimpang adalah tindakan yang
melanggar aturan-aturan atau pranata sosial yang berlaku dalam sistem sosial (Soetomo, 2006).
Banyak faktor yang menjadi penyebab seseorang menjadi penyuka sesama jenis. Berdasarkan hasil
identifikasi sebanyak 14 persen penyuka sesama jenis disebabkan karena pernah disakiti dan
dikecewakan lawan jenis, dan 13,8 persen berada di lingkungan komunitas LGBT, 12,9 persen dirayu
oleh pelaku LGBT, 8,2 persen pernah disodomi waktu kecil dan ada 5,5 persen dididik tidak sesuai
dengan gender, misalnya memberi boneka pada laki-laki. Perilaku LGBT telah menimbulkan berbagai
dampak yang merugikan masyarakat. Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dari Lembaga
Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Reza Indra Giri menilai, bahwa lesbian, gay, biseksual, dan
transgender (LGBT) merupakan ancaman bagi kehidupan bangsa Indonesia yang religius. Kehidupan
beragama, ketahanan keluarga dan kepribadian bangsa. Dalam konteks sistem hukum, LGBT menjadi
ancaman besar terhadap sistem hukum perkawinan di Indonesia serta mengancam generasi penerus
bangsa. Secara individu, perilaku LGBT dapat menjadi media penularan HIV/AIDS. Spesialis kulit dan
kelamin dokter Dewi Inong Irana mengemukakan, kelompok Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL) atau yang
dikenal sebagai gay, 60 kali lipat lebih gampang tertular HIV/AIDS. Meningkatnya jumlah pelaku
LGBT dan gambaran hasil penelitian mengisyaratkan bahwa keluarga dan tokoh masyarakat perlu
lebih diberdayakan dalam mencegah warga masyarakat berafiliasi terhadap gerakan sosial LGBT.
Permasalahan mitra yang perlu dipecahkan adalah bagaimana memberdayakan keluarga dan tokoh
masyarat untuk mencegah agar masyarakat tidak berafiliasi dengan gerakan sosial LGBT.

Published
2018-09-01
How to Cite
(1)
Pramono, W.; Indraddin, I.; Hanandini, D.; Putri, Z.; Aziwarti, A. PENGUATAN KELUARGA DAN TOKOH MASYARAKAT UNTUK MENCEGAH MASYARAKAT BERAFILIASI TERHADAP GERAKAN LGBT DI KELURAHAN BUKIT APIT PUHUN, KECAMATAN GUGUK PANJANG, KOTA BUKITTINGGI. Warta Pengabdian Andalas 2018, 25, 16-27.