Kegiatan Penguatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dalam Pengelolaan Keuangan di Desa Tua Pejat Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai

  • Hendri Koeswara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Andalas
  • lham Aldelano Azre Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Andalas
  • Rozidateno Putri Hanida Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Andalas

Abstract

Diskursus mengenai konsep penguatan pemerintah desa merupakan salah satu aspek yang sering terlupakan dalam rezim UU Desa. Padahal desa mengelola banyak sekali sumber keuangan yang membutuhkan kemampuan Sumber Daya Manusia yang mumpuni agar  tujuan dan tuntutan UU Desa tercapai. Saat ini, pengelolaan keuangan desa diatur melalui Permendagri No. 20 Tahun 2018 disamping aturan lain yang dikeluarkan oleh Kementerian Desa dan PDTT dan Kementerian Keuangan. Kapasitas Pemerintah Desa Tua Pejat dinilai belum mumpuni untuk menjalankan kewenangan yang dimiliki sesuai UU Desa tersebut dalam mengelola sumber-sumber keuangan desa. Kegiatan pengabdian ini untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan aparatur Pemerintah Desa Tua Pejat dalam pengelolaan keuangannya. Metode pelaksanaan pelatihan dalam pengabdian masyarakat ini  ini mulai dari persiapan pelatihan, perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan. Lemahnya kapasitas pemerintah desa berdampak pada kegagalan implementasi UU Desa sehingga bermuara pada buruknya pembangunan desa, sehingga kegiatan penting untuk dilaksanakan agar pengelolaan keuangan desa di Desa Tua Pejat akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

Published
2019-12-17
How to Cite
(1)
Koeswara, H.; Azre, lham; Hanida, R. Kegiatan Penguatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Dalam Pengelolaan Keuangan Di Desa Tua Pejat Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai. Warta Pengabdian Andalas 2019, 26.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)